Beberapa kali kita berusaha mengucapkan kebanggaan akan profesionalisme dengan lantangnya. Sayangnya kelakuan sama sekali tidak profesional. Apa sebenarnya profesional? Banyak definisi yang berkembang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) profesional sendiri adalah bersangkutan dengan profesi. Arti lainnya adalah memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
Sementara profesionalisme menurut KBBI adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Dari arti tersebut profesionalisme adalah sebuah tanggung jawab akan sebuah profesi. Dan banyak orang tahu tentang profesionalisme namun minim prakteknya. Akhirnya "kakean cangkem" (banyak omong) membahas tentang profesionalitas namun minim tindakan. Tindakan ini sangat menjengkelkan, karena biasanya hasil kerjanya nol namun omongnya banyak. Jika diingatkan banyak alasan alias “Alas Kuwi Ombo”.
Kita merasa begitu paham betul tentang profesionalitas. Dan selalu menuntut hak-hak yang harus diberikan atas profesionalitas yang sudah kita lakukan. Sayangnya profesionalitas yang dilakukannya tak sebanding dengan tuntutan hak yang diminta. Terlebih tuntutan diminta dalam kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. Akhirnya mengorbankan banyak hal termasuk rekan kerja bahkan sebuah kelompok. Menjadi tidak penting omongan tentang profesionalitas ketika mutu dan kualitas profesinya minim. Bahkan dalam hal waktu saja kadang sering dikorupsi. Dalam hal mengerjakan sesuatu selalu malas-malasan alias “Aras-Arasen”.
Hal ini memberikan sebuah pola baru bahwa, biasanya orang yang lebih sering menuntut hak akan keprofesionalannya mutu dan kualitas profesinya sangat minim dan kurang. Mereka lebih sering mengeluh dan merasa tidak dihargai. Karena hidupnya selalu penuh hitung-hitungan dan pertimbangan. Hidupnya tidak lagi bisa aman, nyaman dan sejahtera. Segala kekurangan akan hak-haknya makin membuat tekanan. Ini sangat beresiko bahkan untuk sebuah kelompok. Kelompok yang diisi oleh orang yang seperti ini bisa dikatakan hanya perlu menunggu waktu untuk bubar saja. Dan harus segera dicarikan sebuah solusi. dan solusi terekstrim adalah mengganti orang yang seperti itu dengan orang lain yang lebih baik.
"Mending dilakoni wae" (lebih baik dilakukan saja). Melakukan dengan sebaik-baiknya sebuah tugas keprofesionalan kita jauh lebih baik daripada bacot tentang hak yang seharusnya diperoleh dari keprofesionalan kita. Karena profesionalisme itu butuh tanggung jawab. Tak banyak yang paham bahwa profesionalisme bukan untuk diperdebatkan, melainkan dipraktikkan. Daripada bacot tentang hak-hak dari keprofesionalan kita, alangkah lebih baik jika kita fokus melakukan profesi kita dengan profesional. Agar bisa tuntas dan berkualitas tentunya. Jika kita hanya menuntut hak makan kerja kita akan malas-malasan, dan akirnya pekerjaan tidak lagi bisa dikatakan profesional karena hasil yang buruk atau bahkan tidak selesai. Biasanya ada beberapa rekan yang memilih untuk berkorban, dengan cara melakukan backup terhadap tindakan tidak profesional itu. Namun sampai kapan akan bertahan pengorbanannya?
"Ra sah kakean cangkem" (tidak perlu banyak omong). Profesionalisme tidak perlu banyak diucapkan, diperdebatkan atau dibahas, tetapi dilakukan. Melakukan sebuah profesi dengan profesional ditunjukkan dengan hasil yang tuntas dan baik serta dijalankan dengan semangat bukan malas-malasan. Apakah banyak omong tentang profesionalisme adalah sebuah tindakan profesional? Tentu bukan. Karena profesionalisme itu dilakukan agar profesi kita mampu menghasilkan hasil dengan kualitas dan mutu yang baik.

0 Komentar